bapak ibu saya memberi nama Arif Budy Pratama

Foto saya
i'm just a poor boy, tryin'to face the cruel world.....oh.....wait the world is not always cruel....hehhehe

Senin, 18 Agustus 2008

parpol oh parpol.........

Demasifikasi Partai Politik

Oleh

Arif Budy Pratama

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang memperbolehkan calon independen untuk mengikuti Pilkada membawa implikasi yang luas terhadap penyelenggaraan Pilkada. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang Pilkada harus direvisi. Begitu juga dengan peraturan-peraturan operasional di bawahnya juga harus di revisi.

Salah satu pihak yang terkena dampaknya adalah partai politik (parpol). Sebelumnya, bakal calon kepala daerah dalam Pilkada harus mencalonkan diri melalui partai politik atau gabungan partai politik. Dengan adanya putusan MK tersebut hilang sudah salah satu peran Parpol sebagai sarana rekruitmen atau “kendaraan” calon kepala daerah untuk menduduki kursi kekuasaan.

Sebenarnya jika kita telaah lebih dalam, munculnya wacana calon independen sampai dikabulkannya tuntutan tersebut oleh MK berawal dari menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Parpol. Realita di lapangan, wacana calon independen juga disebabkan mandegnya fungsi partai politik sebagai sarana rekruitmen dan pendidikan politik. Sebagai sarana rekruitmen politik, partai hanyalah kendaraan dalam pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif. Tidak peduli apakah bakal calon tersebut kader partai yang berjuang dari bawah atau orang luar yang mempunyai sumber daya besar untuk mencalonkan diri. Hal ini diperparah dengan pola rekruitmen dan seleksi yang tidak transparan dari partai pengusung.

Lalu bagaimana prospek Parpol ke depan? Melihat fenomena yang berkembang, agaknya Parpol di masa-masa yang akan datang akan semakin tidak dianggap oleh masyarakat kita dan bahkan dalam titik ekstrem akan terjadi resistensi terhadap parpol jika mereka tidak berbenah. Atau dengan kata lain akan timbul demasifikasi parpol di negeri ini jika tidak ada perbaikan kinerja parpol. Identifikasi awal dapat kita lihat pada fenomena golongan putih (golput) yang semakin meningkat.

Secara ideal, parpol adalah adalah suatu institusi yang berperan sebagai penyambung lidah rakyat dengan pemerintah sebagai entitas kenegaraan yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian parpol adalah representasi rakyat. Tapi apa yang terjadi sampai kini? Para elit parpol dan wakil rakyat dari parpol sibuk dengan kepentingan sendiri dan golongannya.

Ke depan Parpol harus lebih dekat dengan rakyat. Artinya parpol harus menjadi institusi sandaran rakyat untuk menyesaikan masalah-masalah publik. Mulai dari sekarang Parpol harus membentuk kembali pencitraan partai sebagai institusi yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan sebagai institusi pengobral janji semata pada saat pemilihan umum.

Fenomena calon independen ini merupakan teguran rakyat terhadap Parpol. Jika teguran ini kurang direspon dengan baik oleh parpol dan lembaga legislatif yang notabene berasal dari parpol untuk segera merevisi UU politik, mari kita sambut era demasifikasi parpol.

_, Mahasiswa Administrasi Publik

FISIP-UNDIP

Tidak ada komentar: