bapak ibu saya memberi nama Arif Budy Pratama

Foto saya
i'm just a poor boy, tryin'to face the cruel world.....oh.....wait the world is not always cruel....hehhehe

Senin, 18 Agustus 2008

ni jg dimuat di harian suara merdeka awal 2007

Optimalisasi KPT Kota Semarang

Oleh

ARIF BUDY P*

Secara yuridis, KPT Kota Semarang dipayungi oleh Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2006 tanggal 7 Februari 2006 tentang Pembentukan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kota Semarang. Setahun lebih KPT berkiprah dalam pelayanan publik di Ibu Kota Jawa Tengah. Lalu, bagaimana kinerja kantor yang terbilang baru ini?

Pengamat ekonomi Undip, Dr. FX Sugiyanto(Suara Merdeka, 25/4) menilai bahwa one stop service (OSS) atau pelayanan satu atap dalam pengurusan perizinan masih sebatas lips service. Hal ini juga terkait dengan penurunan investasi di Kota Semarang. KPT sebagai lembaga pelaksana pelayanan perizinan secara implisit dinilai masih memerlukan perbaikan dalam kinerjanya melayani masyarakat utamanya dalam hal perizinan investasi.

Sebagai kantor yang relatif baru, memang wajar untuk berbenah dalam rangka meningkatkan kinerja dan memantabkan eksistensinya dalam birokrasi pemerintahan di Pemkot Semarang. Pembentukan KPT ini didasari oleh tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang murah, tidak berbelit-belit, efisien, dan cepat tentunya. Pelayanan publik yang tadinya harus melalui beberapa lintas sektoral dinas terkait disederhanakan dengan konsep pelayanan satu pintu (one stop service) dimana pelayanan hanya melalui satu kantor terpusat di Kantor Pelayanan Terpadu. Dalam teori pelayanan publik model pelayanan dapat berupa model fungsional/konvensional, model satu atap, dan model satu pintu. Dalam model konvensional user harus melalui dinas-dinas terkait untuk mendapatkan pelayanan. Model satu atap lain lagi, dengan model ini user cukup mendatangi Unit Pelayanan Terpadu(UPT) selanjutnya UPT akan meneruskannya ke dinas-dinas terkait. Sedangkan OSS/ pelayanan satu pintu lebih simple lagi karena segala proses pelayanan publik akan berlangsung di satu kantor yaitu KPT. Idealnya dengan adanya KPT ini pelayanan publik di Kota Semarang akan lebih cepat dan efisien bila dibandingkan UPT dengan sistem satu atap-nya.

Best Practice Pelayanan Publik

Berbicara mengenai Pelayanan terpadu dan kualitas pelayanan publik rasanya kurang afdhol tanpa membicarakan daerah yang sudah sukses dengan dua isu tersebut. Sebut saja Kabupaten Sragen di kawasan timur laut Jawa Tengah dan Kabupaten Jembrana di Propinsi Bali yang menjadi best practice dalam pelayanan publik. Kondisi awal Kabupaten Sragen sebelum adanya sistem pelayanan terpadu merupakan kabupaten yang berpengasilan rendah di Jateng dan investor butuh waktu lama untuk mengurus perizinan. Upaya yang dilakukan Pemkab Sragen adalah sebagai berikut: Pengembangan Unit Pelayanan Terpadu, izin usaha digratiskan untuk pembukaan pertama kali, pendelegasian wewenang sampai desa/kelurahan, penerapan teknologi informasi, dan pengembangan usaha kecil-menengah. Apa yang terjadi setelah itu?

Investasi Tahun 2005 mencapai 955 Milyar dengan rincian UKM =Rp. 81,45 M; Besar =Rp. 913,55 M , Penyerapan Tenaga Kerja meningkat dari 28.976 menjadi 41.800 org (2005), Pajak 2004-2005 naik 250%, PAD 2005 naik 600% (Lembaga Administrasi Negara RI, 2006).

Bagaimana dengan Kabupaten Jembrana? Kondisi awal Kabupaten ini bisa dibilang sangat memprihatinkan.Tahun 2000, APBD Rp. 77 milyar; PAD Rp. 2,5 milyar, Tahun 2005, APBD Rp. 235 milyar; PAD Rp. 10,5 milyar, Rata-rata APBD per penduduk/pertahun Rp. 932.131,00 jika dibandingkan dengan Kab. Badung (terkaya di Bali)= 1:60. ( LAN RI,2006). Upaya peningkatan segera dilakukan diantaranya: Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan Dana, Orang/SDM, dan Alat (DOA) serta pelayanan satu atap, peningkatan kualitas hidup (pendidikan, kesehatan, dan daya beli), peningkatan pelayanan (infrastruktur, administrasi, dan sosbud).

Hasilnya tidak sia-sia. Di bidang pendidikan, biaya gratis sampai SMU, peningkatan angka partisipasi pendidikan, berkurangnya angka DO, dan peningkatan Nilai UAN). Di bidang kesehatan : pembebasan biaya berobat negeri/swasta, penurunan angka kemiskinan dari 12.206 KK (2000) menjadi 6.034 KK pada tahun 2004. ( LAN RI, 2006).

Ada kesamaan mencolok antara Kabupaten Sragen dan Kabupaten Jembrana di Bali yaitu penggunaan pelayanan terpadu dan upaya-upaya memudahkan masyarakat dalam pelayanan publik. Pemkab kedua daerah ini menganggap bahwa pelayanan publik bukanlah pengeluaran pemerintah tetapi investasi pemerintah daerah dalam pembangunan daerahnya. Di Kedua daerah ini bupati terpilih untuk kedua kalinya dengan dengan kemenangan besar. Artinya apa? pelayanan publik yang baik merupakan indikator diterapkannya good governance atau kepemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan trust rakyat.

Strategi KPT Kota Semarang

Sekarang bagaimana dengan KPT Kota Semarang? Apakah KPT Kota Semarang mampu menjadi the leading institution dalam mengikuti jejak Sragen dan Jembrana? Ada beberapa hal yang perlu dilakukan dengan penuh komitmen. Pertama, implementasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) secara konsekuen. SPM ini berkenaan dengan ketentuan mengenai seluk beluk proses pelayanan mulai dari prosedur, lama pelayanan, hingga biaya pelayanan. Misalnya, pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) lima hari kerja tanpa biaya harus benar-benar diselesaikan lima hari kerja tanpa biaya. Yang tidak kalah penting adalah sosialisasi SPM kepada masyarakat. Kedua, evaluasi terhadap sistem dan prosedur pelayanan dilakukan secara periodik. Hal ini menjadi sangat penting agar proses pelayanan yang dilakukan oleh KPT dapat termonitor secara periodik. Yang ketiga, mengefektifkan mekanisme pengaduan masyarakat jika pelayanan KPT tidak sesuai dengan SPM yang telah ditentukan.

Sragen dan Jembrana membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai hasil kerja dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. KPT Kota Semarang baru saja merayakan ulang tahun perdananya dua bulan yang lalu. Mari kita tunggu kinerja KPT untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Atlas tercinta ini.

_ARIF BUDY P. Pegiat Komunitas Administrasi Publik Progresif ,UNDIP

Tidak ada komentar: