bapak ibu saya memberi nama Arif Budy Pratama

Foto saya
i'm just a poor boy, tryin'to face the cruel world.....oh.....wait the world is not always cruel....hehhehe

Senin, 31 Mei 2010

PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI PENGKAJIAN KETAHANAN NASIONAL
KONSENTRASI KAJIAN STRATEJIK PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN
KEMENPORA - UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN 2010

A. Latar Belakang
Kepemimpinan sebagai unsur utama dalam keorganisasian dapat dikembangkan secara akademik agar dapat memberikan konstribusi bagi pengembangan kepemimpinan, khususnya kepemimpinan pemuda yang akan berperan aktif dalam kepemimpinan nasional dan pembangunan bangsa.

Dalam kepemimpinan banyak faktor yang terkait dan saling menunjang bagi keberhasilan seseorang dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin, maka diperlukan adanya pembelajaran yang sistematis dan terencana untuk mencetak seorang pemimpin yang handal dan berkualitas.

Pemuda sebagai calon pemimpin bangsa diharapkan memiliki Pengetahuan, Kecakapan, dan Sikap yang terkait dengan kepemimpinan, yang akan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui aktivitasnya dalam organisasi kepemudaan maupun lingkungan masyarakat, baik di tingkat daerah, nasional bahkan internasional.

Atas dasar pemikiran tersebut Asisten Deputi Pendidikan Kepemudaan pada Deputi Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda bekerjasama dengan Program Pascasarjana Universitas Indonesia, menyelenggarakan Pendidikan Program Pascasarjana dengan konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan melalui anggaran Program Pusat Kajian Kepemimpinan Kepemudaan tahun 2010.

Dalam rangka meningkatkan komitmen para lulusan program terhadap program kepemudaan khususnya pengembangan kepemimpinan maka Kementerian Pemuda dan Olahraga mengadakan seleksi penerima beasiswa dalam dua tahap.

B. Profil dan Kompetensi Pendidikan
Nama Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional Konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan
Jenjang Magister
Gelar M.Si
Prasyarat -
Tujuan 1. Menghasilkan lulusan Magister yang telah memiliki kemampuan akademik dalam pengembangan kepemimpinan di Indonesia
2. Menghasilkan lulusan yang mampu menguasai kemampuan dasar keilmuwan yang diperlukan untuk mengadopsi dan menciptakan teori, paradigma maupun metodologi baru
3. Menghasilkan lulusan yang memiliki ketrampilan dan perilaku analisis untuk pemecahan berbagai masalah bangsa dalam pengembangan kepemimpinan dengan pendekatan antar bidang (interdisiplin)
4. Menghasilkan lulusan yang mampu berpikir kritis, kreatif dan inovatif
5. Menghasilkan lulusan yang mampu melakukan inovasi dalam interaksi kehidupan kerja dengan lembaga/instansi lain di Indonesia
Kompetensi Utama Menghasilkan Magister Ketahanan Nasional bidang non military yang memiliki keahlian dalam pengembangan dan mengaplikasikan kepemimpinan dalam berbagai unsur kelompok maupun organisasi dalam masyarakat sebagai unsur utama ketahanan bangsa/masyarakat
Kompetensi Pendukung 1. Lulusan memiliki kemampuan profesional dalam menganalisa secara kritis, memberikan solusi yang tepat dalam mengatasi berbagai masalah bangsa;
2. Lulusan memiliki etika keilmuan dan moralitas yang tinggi;
3. Lulusan menguasai berbagai metode tehnis penelitian dengan pendekatan interdisiplin, dan penerapan penyelesaian masalah bangsa;
4. Lulusan memahami tentang konsep dalam perencanaan, pengawasan dan pengambilan keputusan.
Beban Studi 40-42 SKS
Masa Studi 4 semester
Tempat Kuliah Gedung Pasca Sarjana, Kampus UI Salemba


C. Sasaran Peserta
Sasaran peserta setiap angkatan berjumlah 30 orang pemuda aktivis dalam organisasi kepemudaan, dan organisasi masyarakat berbasis pemuda serta aparatur pemerintah instansi yang menangani kepemudaan.
Kriteria Peserta dari Instansi Pemerintah (Pusat dan Daerah) :
1. Lulus seleksi dari Kemenpora dan ujian Masuk Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
2. Pendidikan terakhir Sarjana (S1) semua jurusan/program studi.
3. Usia maksimal 40 tahun.
4. Pembantu Pimpinan/Staf dengan Golongan minimal III b.
5. Tidak sedang terikat dalam Program Beasiswa lain di Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri maupun luar negeri.
6. Mendapat izin dari Pimpinan/Atasan Langsung.
7. Wajib mengisi dan menandatangani Surat Perjanjian, setelah dinyatakan lulus.


Kriteria Peserta dari Organisasi Kepemudaan/Lembaga Masyarakat Berbasis Pemuda :
1. Lulus seleksi dari Kemenpora dan ujian Masuk Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
2. Pendidikan terakhir Sarjana (S1) semua jurusan/program studi.
3. Usia maksimal 35 tahun.
4. Anggota atau Pengurus Aktif Organisasi/Lembaga Kepemudaan tingkat Nasional atau Daerah.
5. Tidak sedang terikat dalam Program Beasiswa lain di Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri maupun luar negeri.
6. Mendapat rekomendasi/izin dari pimpinan organisasi.
7. Bersedia mengembangkan program kepemimpinan di organisasinya dan di daerah.
8. Wajib mengisi dan menandatangani Surat Perjanjian, setelah dinyatakan lulus.


D. Waktu Pelaksanaan:
Pendidikan dilaksanakan mulai bulan Agustus 2010, selama 4 semester di Program Pascasarjana Universitas Indonesia Kampus Salemba Jakarta Pusat dengan Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional dalam Konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan.

Waktu pendaftaran dan seleksi :
Seleksi dilaksanakan dalam dua tahap. Seleksi tahap I dilaksanakan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Calon penerima beasiswa yang lolos pada seleksi Tahap I akan diikutsertakan untuk mengikuti seleksi tahap II yang dilaksanakan oleh Universitas Indonesia.

No Uraian Kegiatan Waktu Keterangan
1 Pendaftaran 24 Mei-10 Juni 2010
2 Seleksi tahap I 12 –13 Juni 2010 Kementerian Pemuda dan Olahraga
3 Pengumuman Hasil Seleksi tahap I 14 Juni 2010
2 Pendaftaran tahap II 14 Juni-17 Juni 2010 dilakukan oleh panitia dari Kemenpora
3 Pembayaran Seleksi tahap II 17 Juni-2 Juli 2010 dilakukan oleh peserta
4 Pencetakan kartu ujian tahap II 17 Juni-2 Juli 2010 dilakukan oleh peserta
5 Seleksi Tahap II
Ujian saringan masuk di UI
11 Juli 2010
6 Pengumuman hasil Seleksi Tahap II 25 Juli 2010


Berkas yang dilampirkan pada saat pendaftaran adalah :
1. Fotocopy ijazah sarjana dan transkrip nilai S1 masing-masing sebanyak 2 lembar, yang telah dilegalisir oleh pihak perguruan tinggi asal.
2. File Ijazah dan transkrip nilai S1, serta foto ukuran 4x 6 yang telah discan dalam bentuk CD.
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar.
4. Fotocopy SK jabatan/tugas dalam instansi atau organisasi kepemudaan sebanyak 2 lembar.
5. Surat pernyataan tidak sedang terikat dengan bantuan (beasiswa) pendidikan lainnya, yang ditandatangani di atas materai bernilai Rp. 6.000.
6. Surat izin atau rekomendasi dari organisasi/lembaga/instansi untuk mengikuti pendidikan.
7. Mengisi formulir pendaftaran.


Prosedur Pendaftaran :
1. Proses pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran yang terlampir di dalam pengumuman ini, bersama berkas-berkas lainnya dikirim kepada:

Asisten Deputi Pendidikan Kepemudaan
Deputi Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda, Kemenpora
Jln. Gerbang Pemuda no. 3 Gedung Grha Pemuda lantai 5 Senayan Jakarta
Telp/Fax : (021) 573 8158

Berkas harus diterima oleh panitia penerimaan sebelum tanggal 3 Juni 2010.

2. Biaya Pendaftaran seleksi tahap I sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus Ribu Rupiah) yang dibayarkan secara langsung kepada panitia pada saat Seleksi Tahap I.
3. Calon mahasiswa beasiswa Kementerian Pemuda dan Olahraga, setelah melakukan pendaftaran mengikuti seleksi tahap I yang diadakan oleh Kemenpora
4. Hasil seleksi tahap I di Kemenpora akan diumumkan di website Kemenpora (www.kemenpora.go.id)
5. Peserta yang lolos seleksi tahap I dapat mengikuti ujian seleksi tahap II dari UI sesuai jadwal yang telah ditentukan.
6. Pengumuman hasil seleksi akhir akan dimuat di website Kemenpora (www.kemenpora.go.id) dan www. penerimaan.ui.ac.id
7. Calon peserta yang lulus seleksi di Kemenpora dan UI wajib melaporkan diri ke Kemenpora paling lambat satu hari sebelum perkuliahan perdana berlangsung.

E. Fasilitas
Peserta mendapatkan Bantuan Pendidikan selama 4 semester. Selama pendidikan berlangsung, Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak menyediakan akomodasi/asrama dan tidak menanggung biaya hidup sehari-hari dan transport perjalanan dari dan ke daerah masing-masing.

F. Sifat Kegiatan
Merupakan kerjasama Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda dengan Program Pascasarjana Universitas Indonesia, dalam Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional, dengan Konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan.

G. Lain-lain
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh calon peserta :
a. Apabila peserta belum dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (4 semester), maka seluruh beban biaya tambahan ditanggung oleh peserta sendiri.
b. Apabila peserta tidak menamatkan, berhenti/keluar saat pendidikan masih berlangsung atau gagal memenuhi standar nilai yang ditetapkan (drop out), maka peserta wajib mengembalikan seluruh biaya pendidikan selama 4 semester kepada negara via Kementerian Pemuda dan Olahraga berdasarkan perjanjian yang mengikat mahasiswa setelah dinyatakan lulus ujian saringan masuk.
c. Lembaga/organisasi/instansi yang telah memberikan rekomendasi kepada peserta yang tidak menamatkan pendidikan, berhenti/keluar di saat perkuliahan masih berlangsung, atau peserta yang gagal memenuhi standar nilai yang ditetapkan (drop out), tidak diberikan kesempatan kembali untuk program ini pada tahun berikutnya.


Sekretariat :
Asisten Deputi Pendidikan Kepemudaan
Deputi Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda
Kementerian Pemuda dan Olahraga R.I.
Gedung Grha Pemuda, lantai 5.
Jl. Gerbang Pemuda No.3, Senayan, Jakarta Pusat
Telp/Fax. (021) 5738158, email: asdeppendidikanmenpora@gmail.com
Contact Person: Tutut Bina S hp.081315102682 (hari kerja jam 08.00-16.00 WIB)



FORMULIR PENDAFTARAN
SELEKSI CALON MAHASISWA PASCASARJANA
KAJIAN STRATEJIK PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN TAHUN 2010


Nama :
Alamat :



Tempat/tgl lahir :


Telp/hp :

Email :

Pekerjaan :

Organisasi :

Jabatan :

Riwayat Pendidikan :




Motivasi mendaftar beasiswa










……………., ……… 2010





(……………………………..)

Rabu, 17 Desember 2008

Jika Saya ketua KNPI

Jika Saya Memimpin KNPI Kota Semarang
Oleh
Arif Budy Pratama

Direncanakan tanggal 28 Desember 2008, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kota Semarang akan menyelenggarakan suksesi kepemimpinan. Rangkaian agenda tersebut terbingkai dalam acara Musyawarah Kota (Muskot) KNPI Kota Semarang. Sebagai wadah organisasi kepemudaan se-antero Kota Semarang sudah sewajarnya KNPI menjadi tumpuan dan vocal point pembangunan kepemudaan di kota atlas tercinta ini. Sejauh mana kiprah KNPI dalam memberdayakan potensi pemuda-pemudi Kota Semarang? Bagaimana harapan stakeholders ke depan? Ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan atensi dalam Muskot tahun ini. Tulisan ini bukanlah media agitasi dan kampanye dalam pencalonan ketua baru KNPI, karena penulis tidak terlibat dan melibatkan diri dalam pesta suksesi ini tetapi lebih pada saran konstruktif untuk perbaikan ke depan.
Secara kelembagaan, KNPI adalah organisasi wadah berhimpunnya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di Kota Semarang. Organisasi ini dapat dikatakan sebagai organisasi kemasyarakatan yang strategis dalam konfigurasi Ormas di lingkup Kota Semarang. Ada beberapa argumen yang dapat dijadikan pegangan. Pertama, KNPI Kota Semarang adalah salah satu organisasi yang mendapat alokasi APBD untuk menunjang program kerja/kegiatan yang dijalankan oleh KNPI. Dengan demikian, para elit KNPI secara langsung maupun tidak langsung dapat berinteraksi dengan lembaga eksekutif maupun legislatif lokal dalam pembahasan anggaran. Kedua, KNPI adalah tempat berhimpunnya 34 OKP dan 16 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI yang terdaftar di Kota Semarang. Dapat dibayangkan besarnya pengaruh dan bargaining power ketua KNPI sebagai representasi pemuda Kota Semarang.
Tanggalkan Mitos, Bangun Paradigma
Dalam perspektif sejarah, KNPI identik dengan lembaga korporasi dan kooptasi pemerintah terhadap pemuda-pemuda Indonesia agar tidak kritis terhadap kebijakan pemerintah pada saat rezim orde baru berkuasa. Di wadah ini juga lah kader-kader pemimpin bangsa direkrut dan di-orbitkan. Kita bisa melihat menteri pemuda dari masa Akbar Tandjung sampai Adyaksa Dault adalah mantan ketua KNPI. Di aras lokal, banyak kader-kader KNPI menjadi pejabat-pejabat legislatif atau eksekutif di daerah. Apabila mitos ini masih terus diyakini dan menjadi pemicu pemuda-pemuda kita aktif di KNPI, akan kurang baik dampaknya bagi pengembangan dan kinerja organisasi. Para elit pemuda yang berjuang menjadi orang nomor satu di KNPI bukan karena panggilan jiwa untuk memberikan sumber daya yang dimiliki dalam rangka memajukan pemuda tetapi lebih pada motif kekuasaan belaka dengan harapan mereka akan mendapatkan kursi kekuasaan setelah “lulus” dari KNPI.
Kebijakan pembangunan kepemudaan kini sudah bergeser ke arah pemberdayaan pemuda dalam berbagai bidang terutama dalam bidang sosial ekonomi dan kebudayaan, bukan lagi politik an sich. Jadi KNPI sebagai leading sector pembangunan kepemudaan harus men-sinkronkran kebijakan ini dalam kegiatan-kegiatan yang mendorong pengembangan pemuda di bidang sosial, ekonomi dan budaya. Banyak pemuda yang antipati dengan organisasi kepemudaan karena organisasi ini di-cap terlalu politis. Citra ini sedikit demi sedikit harus dikikis KNPI. Organisasi-organisasi kepemudaan harus mempunyai strategi yang jitu untuk mendapat simpati para pemuda dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan.
Kembali ke Muskot, agenda musyawarah ini mempunyai beberapa muatan strategis bagi KNPI sendiri maupun stakeholders di Kota Semarang. Siapa saja stakeholders itu? Mereka adalah Pemerintah Kota Semarang, DPRD, pemuda-pemudi dan seluruh warga Kota Semarang. Pertanyaannya sekarang adalah apakah stakeholders tersebut merasa handarbeni (mempunyai) KNPI Kota Semarang? Apakah para pemuda tahu bahwa KNPI itu singkatan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia dan eksis di Kota Semarang? Berapa persen jumlah pemuda Kota Semarang yang mengetahui eksistensi dan kontribusi KNPI? Sulit menjawabnya, karena hanya sedikit segmentasi pemuda yang tahu KNPI. Kondisi ini saya kira berlaku umum di kota-kota lain dan bahkan di tingkat pusat karena kiprah KNPI dirasa belum menyentuh subjek utama garapannya yaitu pemuda.
Muskot ini adalah wahana untuk mempertanggungjawabkan uang rakyat dalam APBD yang telah dipakai dalam kegiatan-kegiatan KNPI sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi. Dengan demikian, idealnya pertanggungjawaban itu dipublikasikan secara umum melalui edaran dan media massa supaya masyarakat mengetahui penggunaan alokasi dana APBD untuk KNPI. Jika ini dilakukan, apresiasi dan dukungan dari para stakeholders akan semakin kuat karena sebagai lembaga publik, KNPI sudah memenuhi tanggungjawabnya dalam hal pertanggungjawaban dan pelaporan. Selain itu, DPD KNPI Kota Semarang akan menjadi perintis dan inspirator bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal yang sama.
Selanjutnya, Muskot ini akan menjadi ajang evaluasi bagi kepengurusan lama dalam menjalankan program-programnya. Evaluasi bukan berarti ajang mengecam dan mencari kesalahan. Konsekuensinya, pihak-pihak yang memberikan sumbang saran evaluasi hendaknya mengungkapkannya dengan santun.
Substansi yang lebih penting adalah, bagaimana Muskot kali membidani lahirnya ketua baru. Ketua KNPI terpilih harus mampu meningkatkan kinerja organisasi, siapapun figurnya. Perbaikan paling utama adalah perbaikan di tataran mindset, operasional dan politis. Dari aspek mindset, ketua KNPI terpilih harus mampu menanggalkan mitos dan jargon-jargon usang KNPI sebagai lembaga “plat merah” dan anak emas pemerintah. Memang, KNPI adalah bentukan pemerintah dan mendapat perlakuan istimewa dari “bapaknya”. Perlakuan ini membuat KNPI terkesan manja dan eksklusif yang berdampak kurang baik dalam pengembangan organisasi (organization development).
Aspek operasional menunjuk pada kegiatan-kegiatan yang menjadi program kerja DPD KNPI selama 3 tahun kepemimpinan ketua terpilih. Salah satu hal yang menjadi penyebab nama KNPI kurang down to earth/membumi di kalangan rakyat adalah kurang tercapainya sasaran kegiatan-kegiatan KNPI yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Saya tidak tahu apakah bagian humas KNPI yang kurang berfungsi atau memang selama ini kegiatan-kegiatan yang dilakukan hanyalah kegiatan ceremonial saja.
Dari aspek politis, ketua KNPI terpilih harus mampu menjaga independensi, kemandirian dan otonomi organisasi. Hal ini perlu demi pendidikan dan pembelajaran politik yang lebih baik. Dengan demikian, “bapak” (baca:Pemkot) jangan melibatkan diri dan ikut-ikutan men-setting pemilihan ketua KNPI. Biarkan “anak”(DPD KNPI) belajar mandiri mulai dari pemilihan sampai mereka menjalankan program kerjanya tiga tahun ke depan. Biarkan pula mereka mengkritik kebijakan Pemkot bila ada program Pemkot yang merugikan masyarakat. Akhirnya, selamat ber-Muskot kawan-kawanku KNPI, semoga Muskot kali ini melahirkan figur yang mumpuni untuk memimpin KNPI Kota Semarang tiga tahun ke depan.
Arif Budy Pratama, S.AP, Alumnus Administrasi Publik Universitas Diponegoro
Pemerhati masalah sosial, politik dan kepemudaan

Rabu, 10 Desember 2008

Undang-undang Kementerian Negara

Mencermati Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 166
Oleh
Arif Budy Pratama

Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU KN) diundangkan dengan lembaran Negara tahun 2008 nomor 166. Secara umum undang-undang ini mengatur tentang kedudukan, tupoksi, susunan organisasi, pembentukan, pengubahan, pembubaran kementerian negara, hubungan fungsional kementerian dengan lembaga pemerintah non kementerian dan pemerintah daerah serta pengangkatan dan pemberhentian menteri .
Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden memegang penuh kekuasaan pemerintahan/eksekutif dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggungjawab kepada presiden. Disini peran menteri menjadi sangat vital dalam rangka operasionalisasi kebijakan untuk mewujudkan visi misi presiden. Undang-undang ini dibuat untuk mempermudah presiden menyusun kabinet pemerintahannya. Akan tetapi, ada beberapa implikasi yang ditimbulkan dari undang-undang ini pada saat implementasinya nanti. Apa saja implikasinya? Ada beberapa catatan kritis dan langkah-langkah antisipatif yang perlu mendapat perhatian.
Pertama, pembentukan kabinet yang lebih profesional. Dalam pasal 23 secara eksplisit dijelaskan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi perusahaan negara atau pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN/APBD. Dari pasal ini dapat kita simpulkan bahwa seseorang yang diberi amanat menduduki jabatan menteri tidak boleh merangkap jabatan lain yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijakan. Bahkan menteri dilarang menjadi komisaris perusahaan swasta karena dikhawatirkan dapat menyebabkan distorsi pengambilan kebijakan dalam proses pengadaan barang dan jasa, tender, pemberian ijin, investasi dan kerjasama lainnya. Apakah cukup melarang menteri tidak merangkap jabatan seperti disebutkan pada pasal 23 diatas? Menurut hemat saya, ketentuan tersebut belumlah cukup. Idealnya, untuk mewujudkan kabinet yang benar-benar profesional, menteri sebagai pejabat publik juga harus dilarang merangkap sebagai ketua atau pengurus partai politik. Rangkap jabatan ini sering menyebabkan kinerja menteri terganggu karena gesekan-gesekan politis antara presiden, parlemen dan partainya. Tentu hal ini akan mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Apabila kita merunut lagi secara lebih mendalam, tugas seorang menteri sudah sangat berat. Jangankan merangkap jabatan, dengan satu jabatan saja seorang menteri bisa kewalahan jika permasalahan yang dihadapi terlampau banyak. Seorang menteri dituntut untuk fokus terhadap bidang tugas yang menjadi kewenangannya tanpa harus disibukkan oleh urusan-urusan lainnya.
Konfigurasi Kementerian Negara
Dalam UU KN, Kementerian negara diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu : Kementerian yang nomenklaturnya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan), Kementerian yang ruang lingkup bidang tugasnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (urusan agama, hukum, keuangan, keamanan, hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, urusan pokok kemasyarakatan lainnya), kementerian dalam rangka penajaman koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah (perencanaan pembangunan nasional, ilmu pengetahuan, teknologi, kependudukan, aparatur negara, kesekretariatan negara, BUMN, lingkungan hidup, investasi, koperasi, UKM, pariwisata, pemuda, olahraga, pemberdayaan perempuan, perumahan, dan pembangunan kawasan). Urusan pemerintahan yang menjadi bidang tugas kementerian tidak harus dibentuk dalam satu kementerian tersendiri kecuali kementerian urusan luar negeri, dalam negeri dan pertahanan.
Dalam pasal 15 disebutkan secara tegas bahwa jumlah total dari seluruh kementerian yang dibentuk maksimal 34 (tiga puluh empat). Hal ini berimplikasi terhadap arah reformasi birokrasi terutama dari aspek kelembagaan atau struktur. Pasal ini mengandung maksud perampingan birokrasi pemerintah untuk tujuan efisiensi, efektivitas dan peningkatan performance aparatur negara dalam rangka reformasi birokrasi. Osborn dan Plastrik, ahli manajemen publik AS (2004) dalam bukunya Banishing Beureucracy memberikan pandangan bahwa birokrasi yang efektif adalah birokrasi yang ramping strukturnya. Saat ini (Kabinet SBY-JK) ada 3 kementerian koordinator, 21 menteri yang memimpin departemen, 10 menteri negara, 4 pejabat setingkat menteri dan puluhan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND).
Ada beberapa hipotesis paska pemberlakuan UU KN terhadap konfigurasi kementerian dan lembaga negara dibawah presiden. Pada praktiknya nanti akan terjadinya pengubahan (pengubahan nomenklatur dengan cara menggabungkan, memisahkan dan/atau mengganti nomenklatur) atau pembubaran kementerian negara. Jika kebijakan ini yang diambil oleh presiden terpilih, maka akan terjadi perampingan birokrasi dan mutasi besar-besaran dalam tubuh birokrasi. Hipotesis selanjutnya, adalah terjadinya rasionalisasi jumlah personil dalam tubuh birokrasi kita sebagai konsekuensi dari perampingan organisasi dalam kementerian dan LPND. Re-assesment atau penilaian dan penyaringan kembali secara objektif dengan indikator yang telah ditentukan menjadi suatu alternatif yang bisa dilakukan. Langkah ini dimaksudkan untuk menyeleksi kompetensi aparatur dalam menjalankan tupoksinya. Dapat dibayangkan bagaimana repotnya nanti pengelolaan sumber daya aparatur pasca UU KN dilaksanakan.
Grand Strategy Antisipatif
Untuk itu, sudah semestinya disiapkan langkah-langkah antisipatif terhadap dampak negatif yang mungkin timbul. Mulai dari sekarang, pemerintahan SBY-JK melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) hendaknya menyusun grand strategy antisipasi pengelolaan sumberdaya aparatur paska UU KN diimplementasikan, meskipun tahun depan kekuasaan eksekutif belum tentu di tangan mereka lagi. Jika langkah ini dilakukan oleh pemerintah saat ini justru menunjukkan bahwa mereka adalah the statesman sejati bukan sekedar politisi yang mementingkan kepentingan pada masa kekuasaannya sendiri.
Birokrasi begitu strategis dalam upaya pencapaian visi misi seorang pemimpin. Jalan tidaknya program pemerintah sangat dipengaruhi oleh kinerja birokrasi. Betapa hebatnya seorang pemimpin/presiden apabila birokrasi tidak cakap dan kompeten meng-interpretasikan dan menjalankan kebijakan, maka kebijakan dan program pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Penulis melihat ada spirit reformasi birokrasi dalam Undang-undang Kementerian Negara. Tinggal sekarang, bagaimana pemerintah sekarang dan pemerintah yang terbentuk tahun depan menyikapi dengan strategi yang jitu sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang dapat membawa kemajuan kehidupan bangsa yang lebih baik.
Arif Budy Pratama, S.AP Alumnus Administrasi Publik Universitas Diponegoro,
Pegiat di Pusat Studi Otonomi Daerah (PSOD), Jakarta

Rabu, 26 November 2008

Kapur putih yang pucat terasa penuh warna

Dan pelangi yang enggan datang pun berbinar

Kertas putih yang pudar tertulis seribu kata


Kan ku ungkap semua yang sedang ku rasa

Dengarkanlah kata hatiku

Bahwa ku ingin untuk tetap disini


Tak perlulah aku keliling dunia

Biarkan ku disini

Tak perlulah aku keliling dunia

Karna ku tak mau jauh darimu


Dunia boleh tertawa melihatku bahagia

Kembalikan tempat yang kau anggap tak biasa

Biarkanlah aku bernyanyi

Berlari berputar menari disini


Tak perlulah aku keliling dunia

Tak perlulah aku keliling dunia

karna kau disini


Tak perlulah aku keliling dunia

Kaulah segalanya bagiku

Oo~ Oo~ Oo~ Oo..


Ouwoo… aku keliling dunia

Kaulah segalanya bagikuu



Koleksi Gita Gutawa yang lain.
Mp3 Download & Lirik Lagu Gita Gutawa - Tak Perlu Keliling Dunia
Busby Seo Test

Rabu, 29 Oktober 2008

cpns anri

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2008
P E N G U M U M A N
Nomor: KP.01.01/1356/2008

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2008

Dalam Tahun Anggaran 2008, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) akan menyelenggarakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 20 (dua puluh) orang terdiri dari lulusan Sarjana Strata Satu (S1) dan Diploma Tiga (D3) yang akan ditempatkan di wilayah Indonesia sesuai dengan ruang lingkup tugas dan fungsi ANRI, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN

No. Nama Jabatan Kode Jabatan Kualifikasi Pendidikan Jumlah
1. Arsiparis Pertama 4008001 S1 Sejarah 4 Orang
2. Arsiparis Pelaksana 4008001 D3 Kearsipan 5 Orang
3. Pranata Humas Pertama 4147002 S1 Komunikasi 2 Orang
4. Perancang Perundang-perundangan pertama 4135004 S1 Hukum 1 Orang
5. Analis Kepegawaian
Pertama 4006056 S1 Hukum 1 Orang
6. Pustakawan Pelaksana 4153001 D3 Perpustakaan 1 Orang
7. Pranata Komputer
Pelaksana 4147002 D3 Teknik Informatika/Teknik Informasi/Sistem Informasi/
Manajemen Informatika 3 Orang
8. Penterjemah 4114002 S1 Sastra Belanda 1 Orang
9. Penganalisis Tata Laksana 4006166 S1 Administrasi Negara 1 Orang
10. Verifikator Keuangan 4077073 S1 Akuntansi 1 Orang

II. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Lulus pendidikan formal D3 atau S1;
4. Tidak berkedudukan sebagai anggota Partai Politik;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/ POLRI, atau anggota TNI/POLRI;
6. Tidak pernah menggunakan zat-zat psikotropika/Narkoba;
7. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS / Anggota TNI/POLRI;
8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Tidak pernah atau sedang menjalani pidana penjara karena kasus kriminal;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Persyaratan Khusus
1. Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan jurusan atau program studi yang sesuai dengan formasi yang tersedia;
2. Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,5;
3. Berusia setinggi-tingginya 33 tahun untuk S1 dan 28 tahun untuk D3 per 31 Desember 2008.

III. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran lamaran dibuka tanggal 29 Oktober 2008 dan ditutup tanggal 7 Nopember 2008 pukul 15.00 WIB;
2. Surat Lamaran ditulis tangan sendiri di atas kertas folio bergaris dan ditujukan kepada :
Kepala ANRI c.q. Panitia Penerimaan CPNS ANRI, Jl. Ampera Raya Nomor 7, Jakarta Selatan 12560, dengan dilampiri :


a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
b. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter;
d. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus dan/atau Ijazah Sementara tidak dapat diterima);
e. Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK1) dari Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f. Daftar Riwayat Hidup;
g. Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (Lima) lembar;
3. Dalam lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang akan dilamar dengan mencantumkan kode jabatan di sebelah kiri atas amplop.

IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui papan pengumuman atau Website ANRI www.anri.go.id pada tanggal 8 Nopember 2008;
2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak akan diumumkan;
3. Pengumuman melalui Website dan Papan Pengumuman dianggap sebagai surat panggilan;

V. MATERI DAN PELAKSANAAN UJIAN
A. Materi Ujian
Materi Ujian Penerimaan CPNS ANRI dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu :
Tahap I : Ujian Tertulis, terdiri dari 2 (dua) Materi yang diujikan yaitu :
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD);
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB);
Tahap II : Bahasa Inggris
Bagi yang lulus Ujian Tahap I dianggap layak untuk mengikuti ujian berikutnya dan akan dipanggil untuk mengikuti Ujian Tahap II
Tahap III : Ujian Wawancara
Bagi yang lulus Ujian Tahap II dianggap layak untuk mengikuti ujian berikutnya dan akan dipanggil untuk mengikuti Ujian Tahap III.
B. Pelaksanaan Ujian
1. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 15 Nopember 2008;
2. Tempat Ujian Tertulis dilaksanakan di ANRI.



VI. KETENTUAN LAIN
1. Ujian penerimaan CPNS ANRI tidak dipungut biaya apapun;
2. ANRI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan ANRI atau Panitia.

Jakarta, 27 Oktober 2008
PENERIMAAN CPNS ANRI TAHUN ANGGARAN 2008

TTD

PANITIA

________________________________________

Stretch your brain

cc


Subject

Fw: Stretch Your Brain...ahahhahahha-






Pretty Cool

( Don't ask me! I don't know how it's done!!)

------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --
Stretch your brain


This is not a test - just a phenomenon. All readings are explained.
Read out loud the text inside the triangle below.

More than likely you said, 'A bird in the bush,' And...
If this IS what YOU said, then you failed to see
that the word THE is repeated twice!
Sorry, look again.

Next, let's play with some words... What do you see?

In black you can read the word GOOD, in white the
word EVIL (inside each black letter is a white letter).
It's all very physiological too, because use it visualizes
the concept that good can't exist without evil (or the
absence of good is evil). Now, what do you see?




You may not see it at first, but the white spaces read
the word optical, the blue landscape reads the word
illusion. Look again! Can you see why this painting
is called an optical illusion?

What do you see here?


This one is quite tricky!
The word TEACH reflects as LEARN.

Last one.
What do you see?

You probably read the word ME in brown, but.......
When you look through ME you will see YOU!

Do you need to look again?

Test Your Brain .
This is really cool. The second one is amazing
so please read all the way through.




ALZHEIMERS' EYE TEST
Count every ' F ' in the following text:

FINISHED FILES ARE THE RESULT
OF YEARS OF SCIENTIFIC STUDY
COMBINED WITH THE EXPERIENCE
OF YEARS...
(SEE BELOW)

HOW MANY?
WRONG, THERE ARE 6 -- no joke.
READ IT AGAIN !
Really, go back and try to find the 6 F's before you scroll down.

The reasoning behind is further down.
The brain cannot process 'OF'.


Incredible or what? Go back and look again!!
Anyone who counts all 6 'F's' on the first go is a genius.



Three is normal, four is quite rare.

Send this to your friends.
It will drive them crazy.
And keep them occupied
For several minutes.



More Brain Stuff . . From Cambridge University .

O lny srmat poelpe can raed this.
I cdnuolt blveiee that I cluod aulaclty uesdnatnrd
what I was rdanieg. The phaonmneal pweor of the
hmuan mnid, aoccdrnig to a rscheearch at Cmabrigde Uinervtisy, it deosn't mttaer in what oredr the ltteers
in a word are, the olny iprmoatnt tihng is that the
first and last ltteer be in the rgh it pclae. The rset can
be a taotl mses and you can still raed it wouthit a
porbelm. This is bcuseae the huamn mnid deos not
raed ervey lteter by istlef, but the word as a wlohe.
Amzanig huh? Yaeh and I awlyas tghuhot slpeling
was ipmorantt! If you can raed this psas it on!

Psas It ON!

Senin, 27 Oktober 2008

scholarship lagi

Chevening is the UK government’s flagship scholarship scheme, aimed at future leaders, high achievers, opinion formers and decision-makers. The programme funded by the Foreign and Commonwealth Office (FCO) and administered by the British Council, supports over 2,300 international students annually to study in the UK. Many talented graduates and young professional Indonesians have been propelled along the path to success through the British Chevening Awards, which has seen over 1,000 scholarships awarded to Indonesians since the scheme began in 1984.

The Chevening scholarships are offered in over 150 countries and enable talented graduates and young professionals to become familiar with the UK and gain skills which will benefit their own countries. The awards are included tuition, stipend, return airfares (economy class) and other allowances.

GENERAL
A prestigious programme funded by the British Government (Foreign and Commonwealth Office) and administered by the British Council.
Over 1000 scholarships awarded in Indonesia since 1984.
This year up to 35 full scholarships are offered for one year Master degrees.
Courses at various universities and professional institutions in the UK including courses in media, finance, economics, politics, law, management, engineering, gender, environment, democracy etc.
A very competitive scheme. Only the best applicants are invited for further test and interview.
Employees, employee's relatives (or former employees who have left employment less than two years before) of the FCO (Foreign Commonwealth Office), including FCO posts, the British Council and the sponsor will not be eligible to apply for these awards.
SUPPORT FOR SCHOLAR
Pre-departure English Course
English language training is included as part of the scholarship (if required) and candidates from outside Jakarta are supported during the period of the course. The language training is a full-time study and will be held in Jakarta. The candidate will need to obtain release from her/his employment for the duration of the course.

UK University Placement
Chevening is a self-placement programme. Students who are selected are responsible for making their own approaches to the UK university. We provide the facility in identifying the most suitable university and course if students wish to receive help or advice.

Students are required to apply to 3 universities in the UK.

BRIEFING
Successful candidates will be invited to attend a briefing. The briefing will cover:

Terms and condition of the awards
Introduction to Education UK
How to make an application and choose a suitable course
Prior to their departure, scholars will be invited to attend a pre-departure briefing. The briefing will cover:

Customs and immigration procedures

Studying and living in the UK

Finding accommodation

Information concerning travel

Payment

Opening Bank Account

Welfare
Scholars also will be invited to an individual briefing/meeting with a Chevening officer. They will have the chance to discuss any issues concerning their scholarship and life overseas.

REQUIREMENTS
ndonesian Citizen.
Age between 25 - 40 years old.
Excellent first degree with minimum GPA ≥ 3.0.
Adequate level of spoken and written English language (IELTS 6.5)
Minimum of 2 years full time working experience after graduation from S1.
Excellent career prospects.
Commitment to career development, and ability to demonstrate motivation.
Field of study should be relevant to educational background or current profession.
We regret that we are unable to receive applications for MBAs.
Previous recipients of a Chevening scholarship for Masters degrees are not eligible to reapply.
Must be able to demonstrate future leadership potential and the capacity to play an important role in Indonesia's development.
Ability and potential to contribute to future bilateral relations between Indonesia and Britain.
We strongly encourage candidates from Eastern Indonesia to apply. Subject areas are: Climate Change and Forestry, counter-terrorism and International Security, Democracy and Governance, Religion and Islamic Studies, Economic Reform, Human Rights, Conflict and Justice, and Development.
SELECTION PROCESS
Initial selection is based on the quality of the written application. You do not need to attach any documents with the application form.

Successful applicants will be notified and invited for an English test/interview in January/February 2009.
The English test and interviews will be held in Jakarta and Makassar.

The results of the interviews will be announced by letter.

Candidates achieving an IELTS score of at least 6.5, and who are accepted by a UK university for an appropriate subject (approved by the Embassy) will be awarded a full scholarship.

English language training is included as part of the scholarship )only if required). Candidates from outside Jakarta are supported during the period of the course.

Whilst undergoing English language training in Jakarta, candidates are briefed by British Embassy and British Council staff and are given guidance on course selection and application procedures.
The academic year in the UK commences in September/October. After completing the English courses (around May) candidates are normally advised to return to their employment. The British Council then keeps in touch with candidates about their departure arrangements. Further briefing on the departure arrangements is provided one month prior to departure.
The final number of scholarships granted is determined by the British Embassy
DEADLINE
Application must be submitted before 30 November 2008
The next scheme will be advertised in the national and regional press.

FURTHER INFORMATION
British Council

T : +62 (0)21 515 5561
F : +62 (0)21 515 5562
E : chevening@britishcouncil.or.id

Complete information can be obtained at:

http://www.chevening.or.id