bapak ibu saya memberi nama Arif Budy Pratama

Foto saya
i'm just a poor boy, tryin'to face the cruel world.....oh.....wait the world is not always cruel....hehhehe

Kamis, 16 Oktober 2008

CPNS Kemenko Polhukam RI

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN TAHUN 2008
16 Oct 2008

PENGUMUMAN

Nomor : 001/P.CPNS/Polhukam/10/2008

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN
TAHUN 2008

Diberitahukan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :

1. Kode Jabatan : 83001; Nama Jabatan : Analis Organisasi; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Administrasi Negara; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

2. Kode Jabatan : 83002; Nama Jabatan : Pengolah Data; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Informatika; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

3. Kode Jabatan : 83003; Nama Jabatan : Analis Perencanaan Pelaksana Anggaran; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Administrasi Publik; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

4. Kode Jabatan : 83004; Nama Jabatan : Perencana Anggaran; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Ekonomi Manajemen; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

5. Kode Jabatan : 83005; Nama Jabatan : Penelaah Kebijakan Perjanjian Internasional; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Hubungan Internasional; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

6. Kode Jabatan : 83006; Nama Jabatan : Penelaah Material Hukum; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Hukum Perdata; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

7. Kode Jabatan : 83007; Nama Jabatan : Penelaah Kerjasama Pertahanan Multilateral; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Hukum Internasional; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

8. Kode Jabatan : 83008; Nama Jabatan : Penelaah Penanganan Objek Vital; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Hukum Perdata; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

9. Kode Jabatan : 83009; Nama Jabatan : Penelaah Partisipasi Masyarakat; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Komunikasi; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

10. Kode Jabatan : 83010; Nama Jabatan : Penelaah Pengembangan Kehumasan; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Komunikasi; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

11. Kode Jabatan : 83011; Nama Jabatan : Verifikator Keuangan; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Ekonomi Akuntansi; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

12. Kode Jabatan : 83012; Nama Jabatan : Auditor; Jenjang : Sarjana (S1); Jurusan : Ekonomi Akuntansi; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

13. Kode Jabatan : 83013; Nama Jabatan : Pustakawan; Jenjang : D3; Jurusan : Perpustakaan; Jumlah Formasi : 1 (Satu)

14. Kode Jabatan : 83014; Nama Jabatan : Arsiparis; Jenjang : D3; Jurusan : Kearsipan;
Jumlah Formasi : 2 (Dua)


B. Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia.
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS , Calon/Anggota TNI/Polri.
e. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
g. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
h. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
i. Berkelakuan baik.
j. Sehat jasmani dan rohani.

2. Persyaratan Khusus
a. Ijazah pelamar diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah :
1) Sarjana (S1)/ D4 minimal 2,85 (dua koma delapan lima)
2) Diploma III (D III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Batas usia bagi pelamar :
1) Minimum 18 tahun pada tanggal 1 Oktober 2008
2) Diploma III (D III) maksimum 27 tahun pada tanggal 1 Oktober 2008
3) Sarjana (S1) / D4 maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Oktober 2008

C. Proses Penerimaan CPNS TA. 2008
1. Penerimaan Surat Lamaran
2. Tahap I : Seleksi Administrasi
3. Tahap II : Ujian Tertulis
4. Tahap III : Psikotes dan Wawancara
5. Pengarahan CPNS TA. 2008

D. Penerimaan Surat Lamaran
1. Penerimaan lamaran mulai tanggal 21 – 24 Oktober melalui PO BOX 2490 JKP 10024.
2. Panitia tidak menerima lamaran yang dikirim langsung.
3. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Pelamar dengan menggunakan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
4. Menuliskan pada sudut kiri Amplop Lamaran, Kode Jabatan yang dilamar.
5. Pelamar wajib melampirkan berkas administrasi, yaitu :
a. Daftar Riwayat Hidup;
b. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli oleh Pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku);
c. Surat Pernyataan Bebas Narkoba bermaterai Rp. 6000,- (Enam Ribu Rupiah).
d. Pas Foto berwarna terbaru, berlatar belakang merah, ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.

E. Tahap I : Seleksi Administrasi
1. Berkas lamaran yang telah diterima akan diadakan seleksi administrasi;
2. Bagi Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs internet resmi www.polkam.go.id dan papan pengumuman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang direncanakan tanggal 29 Oktober 2008.
3. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengambil Tanda Peserta Ujian pada,
Tanggal : 30 – 31 Oktober 2008
Pukul : 08.30 – 15.00 WIB
Tempat : Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Gedung A Lantai 6, Jalan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat.
Dengan menunjukkan Ijazah terakhir asli kepada Panitia sebagai bukti untuk Pengambilan Tanda Peserta Ujian.
4. Jumlah Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebanyak-banyaknya 10 x Jumlah Formasi, dengan berdasarkan :
a. Peringkat nilai IPK tertinggi
b. Kompetensi lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan
c. Berkas lamaran yang diterima lebih awal oleh Panitia (Apabila jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi melebihi 10 x jumlah formasi).
5. Bagi Pelamar/Peserta Ujian yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang tidak mengambil Tanda Peserta Ujian Tertulis lewat tanggal 31 Oktober 2008 pukul 15.00 WIB dinyatakan gugur.


F. Tahap II : Ujian Tertulis
1. Dilaksanakan pada tanggal 1 Nopember 2008
2. Materi Ujian Meliputi :
a. Kompetensi Dasar (TKD)
b. Tes Bahasa Inggris

G. Tahap III : Psikotes dan Wawancara
Ditentukan Kemudian

H. Pengarahan CPNS TA. 2008
Ditentukan Kemudian

I. Lain – lain
1. Pelamar/Peserta penerimaan CPNS TA. 2008 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
2. Keputusan Tim Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan TA. 2008 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Jakarta 6 Oktober 2008

KETUA TIM PENGADAAN CPNS TA. 2008
KEMENTERIAN KOORDINATOR
BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN

TTD

Drs, HARSANTO ADI S., M.M.

Rabu, 08 Oktober 2008

CPNS Sekretariat Negara RI

PENGUMUMAN
Nomor Peng/ 16 /Setneg/D-2/09/2008
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT NEGARA RI
TAHUN 2008

Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun Anggaran 2008, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/305/M.PAN/9/2008, tanggal 9 September 2008, Sekretariat Negara RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat Negara RI, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
NO. FORMASI JABATAN KODE JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH FORMASI
JENJANG JURUSAN KODE JURUSAN
1. Analis Masalah Hukum dan Perundang-undangan 10001 Magister (S2) Hukum Tata Negara 1001 2
Sarjana (S1) Hukum Administrasi Negara 2001 1
Sarjana (S1) Hukum Pidana 2002 1
2. Analis Kebijakan Dalam Negeri 10002 Sarjana (S1) Ekonomi Studi Pembangunan 3001 2
Sarjana (S1) Ekonomi Manajemen 5001 2
Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan/Politik 4001 1
Sarjana (S1) Hukum 2003 1
3. Analis Kebijakan Hubungan/ Kerjasama Luar Negeri 10003 Sarjana (S1) Hubungan Internasional 6001 1
Sarjana (S1) Hukum 2003 1
Sarjana (S1) Administrasi Negara/ Publik 7001 1
Sarjana (S1) Ekonomi Studi Pembangunan 3001 1
4. Penelaah Hubungan Kelembagaan 10004 Sarjana (S1) Administrasi Negara/ Publik 7001 2
Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan/Politik 4001 1
Sarjana (S1) Hukum 2003 1
5. Perencana Program dan Anggaran 10005 Sarjana (S1) Akuntansi 8001 2
Sarjana (S1) Administrasi Negara/ Publik 7001 1
6. Penata Laporan Keuangan/ Verifikator Keuangan 10006 Sarjana (S1) Akuntansi 8001 2
Diploma III Akuntansi 1301 2
Diploma III Perpajakan 1401 1
7. Auditor 10007 Sarjana (S1) Akuntansi 8001 1
8. Penyiap Naskah 10008 Sarjana (S1) Hubungan Internasional 6001 1
9. Penyusun Program/Pengelola Diklat 10009 Sarjana (S1) Administrasi Negara/ Publik 7001 1
Sarjana (S1) Hukum 2003 1
Sarjana (S1) Ekonomi Manajemen 5001 1
Diploma III Manajemen Informatika/ Teknik Informatika/ Sistem Informasi 1501 1
Diploma III Manajemen Perhotelan 1601 1
10. Perencana/Pengawas/
Teknisi Bangunan/Listrik 10010 Sarjana (S1) Teknik Sipil 9001 1
Diploma III Teknik Elektro 1801 1
11. Analis Kepegawaian 10011 Sarjana (S1) Hukum 2003 2
Diploma III Manajemen Keuangan 1901 1
12. Protokol/Pranata Humas 10012 Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan/Politik 4001 1
Sarjana (S1) Ekonomi Manajemen 5001 1
Diploma III Komunikasi 2101 1
13. Perencana Pengadministrasi Pengadaan Barang/Penelaah Pembangunan Bangunan 10013 Sarjana (S1) Administrasi Negara/ Publik 7001 1
Sarjana (S1) Perhotelan 1101 1
Sarjana (S1) Hukum 2003 1
Diploma III Ekonomi Manajemen 1701 2
14. Analis Pelaporan/Pengevaluasi Kinerja 10014 Sarjana (S1) Administrasi Negara/ Publik 7001 1
Sarjana (S1) Ekonomi Manajemen 5001 1
15. Pengumpul Data 10015 Sarjana (S1) Administrasi Negara/ Publik 7001 1
16. Pranata Komputer/Pengolah Data 10016 Sarjana (S1) Ilmu Komputer/ Manajemen Informatika/ Teknik Informatika/ Sistem Informasi 1201 4
Diploma III Manajemen Informatika/ Teknik Informatika/ Sistem Informasi 1501 3
Diploma III Komputer Akuntansi 2201 1
17. Petugas Pelayanan Kesehatan 10017 Diploma III Keperawatan Gigi 2301 1
Diploma III Keperawatan 2401 1
18. Petugas Pelayanan Media 10018 Diploma III Fotografi 2501 1
19. Sekretaris Pimpinan 10019 Diploma III Sekretaris 2601 2
20. Arsiparis 10020 Diploma III Kearsipan 2701 1
21. Penata Hidangan 10021 Diploma III Manajemen Tata Hidangan/Tata Boga 2801 1



2. Persyaratan pelamar:
a. Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir pada tanggal 1 Desember 1973 atau sesudahnya);
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
10. Berkelakuan baik;
11. Sehat jasmani dan rohani.

b. Persyaratan Khusus:
1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas.
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah:

a) Pasca Sarjana (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);

b) Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);

c) Diploma III (DIII) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3. Khusus untuk pelamar formasi jabatan Petugas Pelayanan Kesehatan, dengan kualifikasi pendidikan:

a) Diploma III (DIII) jurusan Keperawatan Gigi, usia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir pada tanggal 1 Desember 1978 atau sesudahnya) dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja;

b) Diploma III (DIII) jurusan Keperawatan, usia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir pada tanggal 1 Desember 1978 atau sesudahnya) dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja serta memiliki sertifikat pelatihan kegawatdaruratan medis.

3. Pendaftaran:

Pelamar diharuskan datang sendiri ke Gedung Pusdiklat, Sekretariat Negara RI, Jl. Gaharu I, No. 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada hari Selasa s.d. Kamis, 14 s.d. 16 Oktober 2008, pukul 08.30 - 15.00 WIB, dengan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM), untuk mengisi dan menyerahkan kembali formulir pendaftaran yang disediakan, dengan melampirkan dan menyerahkan:
• a) Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Negara RI Tahun Anggaran 2008;
• b) Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
• c) Pas photo berwarna terbaru, berlatar belakang merah, ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar;
• d) Foto copy surat pengalaman kerja, khusus untuk pelamar formasi jabatan Petugas Pelayanan Kesehatan, kualifikasi pendidikan Diploma III (DIII), jurusan Keperawatan Gigi;
• e) Foto copy surat pengalaman kerja dan foto copy sertifikat pelatihan kegawatdaruratan medis, khusus untuk pelamar formasi jabatan Petugas Pelayanan Kesehatan, kualifikasi pendidikan Diploma III (DIII), jurusan Keperawatan.


4. Seleksi Administrasi:
• a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap formulir pendaftaran dan berkas lamaran dengan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK;
• b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 20 x jumlah lowongan formasi berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi;
• c. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Sekretariat Negara www.setneg.go.id dan Papan Pengumuman di Gedung Pusdiklat, Sekretariat Negara RI, Jl. Gaharu I, No. 1, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 21 Oktober 2008.


5. Pengambilan Kartu/Tanda Peserta Ujian:

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diharuskan datang sendiri pada hari Rabu - Kamis, 22 - 23 Oktober 2008, pukul 08.30 – 15.00 WIB di Gedung Pusdiklat, Sekretariat Negara RI, Jl. Gaharu I, No. 1, Jakarta Selatan, akan diberikan Kartu/Tanda Peserta Ujian, dengan membawa kartu identitas diri (KTP/SIM).


6. Materi dan Jadwal Ujian:

a. Materi Ujian, meliputi:
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari:

a) Tes Pengetahuan Umum (TPU);

b) Tes Bakat Skolastik (TBS);
2. Tes Bahasa Inggris;
3. Psikotes (tertulis dan wawancara).
b. Jadwal Ujian akan diberitahukan kemudian.


7. Lain-lain:
• a. Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
• b. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
• c. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Negara RI Tahun Anggaran 2008 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 26 September 2008

TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA

KETUA

ttd.

BAMBANG PRAJITNO, S.H., M.M.

Minggu, 05 Oktober 2008

CPNS Depkumham 2008

PENGUMUMAN
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
TAHUN ANGGARAN 2008
Nomor : SEK.KP.02.01- 203

Panitia Pengadaan CPNS Departemen Hukum dan HAM R.I. Tahun Anggaran 2008 menerima pendaftaran CPNS Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), Taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Tenaga Teknis dilingkungan Departemen Hukum dan HAM, yang akan dilaksanakan pada :

Hari : Senin s.d. Rabu
Tanggal : 13 s.d. 15 Oktober 2008
Tempat : 1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM
Jl. Raya Gandul Cinere, Jakarta Selatan
(bagi pendaftar CPNS tingkat pusat, CPNS Taruna AKIP-AIM)
2. Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM di seluruh Indonesia
(bagi pendaftar CPNS tingkat wilayah)

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :

A. CPNS Taruna AKIP
Jumlah Lowongan : 60 orang
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pria/Wanita;
3. Pendidikan SMU, MA, STM/SMK (Bangunan, Listrik, Elektro dan Otomotif), SMEA, SMPS, Paket C dengan nilai Rapor terakhir (Cawu III/Semester II) rata-rata 6 (enam) dengan nilai Bahasa Inggris 7 (tujuh);
4. Umur pada tanggal 1 Oktober 2008 serendah-rendahnya 18 tahun setinggi-tingginya 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir);
5. Tinggi minimal pria 166 cm, Wanita 156 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat pendaftaran;
6. Berbadan sehat, tidak cacat, tidak berkacamata, tidak butawarna, tidak juling dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
7. Bebas HIV / AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen (setelah dinyatakan lulus);
8. Pria : Tidak bertato, tidak ada lubang dan bekas lubang anting
Wanita : Tidak bertato, tidak ada lubang dan bekas lubang anting-anting
lebih dari 2 (dua)
9. Berkelakuan baik dengan bukti surat dari Kepolisian yang masih berlaku;
10. Belum menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan;
11. Tidak terikat dengan Instansi lain, baik Pemerintah maupun Swasta;
12. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia ;
13. Sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian Ikatan Dinas dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sekurang-kurangnya 5 tahun setelah tamat pendidikan terhitung di UPT, dengan membuat surat pernyataan dari orangtua / wali yang dilegalisir oleh Notaris setempat ( diserahkan setelah diterima menjadi Taruna AKIP );
14. Lulus seleksi / Ujian dengan sistem gugur yang terdiri dari :
a. Ujian kesehatan dan kesamaptaan
b. Psikotest
c. Pengamatan Fisik dan Keterampilan
d. Ujian tertulis (TKD)
15. Khusus pelamar dari Pegawai Departemen Hukum dan HAM RI selain memiliki syarat tersebut diatas harus memenuhi syarat seperti:
a. PNS Departemen Hukum dan HAM RI dengan pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda (II/a), dibuktikan dengan surat pengantar dari atasan ;
b. Umur pada tanggal 1 Oktober 2008 tidak lebih dari 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir ;
c. Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980 dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pejabat Kepegawaian/Ka.UPT ;
16. Pelamar yang memenuhi syarat hanya diperbolehkan mengajukan satu lamaran pada salah satu Akademi saja ;


KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN CALON TARUNA AKIP :

Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI ditulis tangan dengan tinta hitam , bermaterai Rp.6000,- dengan melampirkan :
1. Fotocopy Ijazah terakhir dan Daftar Nilai yang dilegalisir (1 lembar), dan menunjukan Ijazah asli serta foto copy Ijazah SD dan SMP tanpa legalisir dan menunjukkan asli ;
2. Fotocopy Raport terakhir (Cawu III/semester II) yang dilegalisir (1 lembar) dan menunjukan Raport asli ;
3. Surat Keterangan Dokter Pemerintah/Puskesmas ;
4. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan menunjukan aslinya ;
5. Fotocopy akte kelahiran, dan menunjukan aslinya ;
6. Surat Keterangan Belum Menikah yang diketahui oleh Lurah
7. Surat Pernyataan dari Pelamar yang berisi pernyataan meliputi : sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan Instansi lain / swasta, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia, dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas.
8. Fotocopy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja, dan menunjukan aslinya ;
9. Pas foto berwarna dasar merah berukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar ;

Untuk PNS Departemen Hukum dan HAM RI disamping butir diatas, juga harus dilengkapi dengan :
 Surat ijin/Pengantar dari Pejabat Pembina Kepegawaian ditingkat Pusat maupun daerah, atau Kepala UPT ;
 Fotocopy SK pangkat terakhir yang dilegalisir.

Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna KUNING, diluar map tertulis :
 Nama
 Tempat dan Tanggal Lahir
 Pendidikan
 Alamat Sekarang
 Nomor Telepon yang mudah dihubungi


B. CPNS Taruna AIM
Jumlah Lowongan : 60 orang
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Pria / Wanita ;
3. Pendidikan SMU, ALIYAH, STM/SMK (Bangunan, Listrik, Otomotif, Komputer, Pariwisata), SMEA, Paket C dengan nilai Raport terakhir (Cawu III/Semester II) rata-rata 6 (enam) dengan nilai Bahasa Inggris 7 (tujuh) ;
4. Umur pada tanggal 1 Oktober 2008 serendah-rendahnya 18 tahun setinggi-tingginya 22 tahun ;
5. Tinggi minimal pria 168 cm, Wanita 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat pendaftaran ;
6. a. Berbadan sehat, tidak cacat, tidak butawarna, tidak juling dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter ;
b. Bebas HIV / AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah dengan Hasil Rontgen (setelah dinyatakan lulus);


7. Pria : Tidak bertato, tidak ada lubang dan bekas lubang anting
Wanita : Tidak bertato, tidak ada lubang dan bekas lubang anting-anting
lebih dari 2 (dua)
8. Berkelakuan baik dengan bukti surat dari Kepolisian yang masih berlaku ;
9. Belum menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan ;
10. Tidak terikat dengan Instansi lain, baik Pemerintah maupun Swasta ;
11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia maupun di luar negeri ;
12. Sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian Ikatan Dinas dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sekurang-kurangnya 5 tahun setelah tamat pendidikan terhitung di UPT, dengan membuat surat pernyataan dari orangtua/ wali dan yang bersangkutan bermaterai cukup ( diserahkan setelah diterima menjadi Taruna AIM ) ;
13. Lulus seleksi/ Ujian dengan sistem gugur yang terdiri dari :
a. Ujian kesehatan dan kesamaptaan
b. Psikotest
c. Pengamatan Fisik dan Keterampilan
d. Ujian tertulis (Tes Kompetensi Dasar)
14. Khusus Pelamar dari Pegawai Departemen Hukum dan HAM RI selain memiliki syarat tersebut diatas harus memenuhi syarat seperti :
a. PNS di lingkungan Imigrasi dan Divisi Imigrasi Kanwil Departemen Hukum dan HAM dengan pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda (II/a), dibuktikan dengan surat pengantar Kepala Divisi Imigrasi, Kabagwai Ditjen Imigrasi dan Kepala UPT Imigrasi ;
b. Umur pada tanggal 1 Oktober 2008 tidak lebih dari 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir ;
c. Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980 dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pejabat Kepegawaian/Ka.UPT ;
15. Pelamar yang memenuhi syarat hanya diperbolehkan mengajukan satu lamaran pada salah satu Akademi saja.

KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN CALON TARUNA AIM :

Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI ditulis tangan dengan tinta hitam , bermaterai Rp.6000,- dengan melampirkan :
1. Fotocopy Ijazah terakhir dan Daftar Nilai yang dilegalisir (1 lembar), dan menunjukan Ijazah asli serta foto copy Ijazah SD dan SMP tanpa legalisir dan menunjukkan asli ;
2. Fotocopy Rapor terakhir (Cawu III/Semester II) yang dilegalisir (1 lembar) dan menunjukan Rapor asli ;
3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah
4. Fotocopy SKCK yang masih berlaku dan menunjukan aslinya;
5. Fotocopy akte kelahiran dan menunjukan aslinya ;
6. Surat Keterangan Belum Menikah yang diketahui oleh Lurah/ Kepala Desa setempat;
7. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua/ wali dan Pelamar yang berisi pernyataan meliputi : sanggup tidak menikah selama pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas.
8. Fotocopy Kartu Kuning dari Depnakertrans, dan menunjukan aslinya ;
9. Pas Photo berwarna dasar merah berukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar.

Untuk PNS Departemen Hukum dan HAM RI disamping butir diatas, juga harus dilengkapi dengan :
 Surat ijin/Pengantar dari Kepala Divisi Keimigrasian, Kabagwai Ditjen Imigrasi dan Kepala UPT Imigrasi;
 Fotocopy SK pangkat terakhir yang dilegalisir.

Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna BIRU, diluar map tertulis :
 Nama
 Tempat dan Tanggal Lahir
 Pendidikan
 Alamat Sekarang
 Nomor Telepon yang mudah dihubungi



C. CPNS Umum
a. Unit Pusat
No. NAMA JABATAN PENDIDIKAN JUMLAH
LOWONGAN
1 Pengkaji Hukum S2 Hukum 1
2 Widyaiswara S2 Hukum Perdata 1
3 Widyaiswara S2 Hukum Pidana 1
4 Widyaiswara S2 Hukum Tata Negara 1
5 Widyaiswara S2 Administrasi Negara 1
6 Widyaiswara S2 Hak Asasi Manusia 1
7 Widyaiswara S2 Manajemen 1
8 Widyaiswara S2 Bahasa Inggris 1
9 Widyaiswara S2 Komunikasi 1
10 Widyaiswara S2 Kriminologi 1
11 Widyaiswara S2 Sosial Politik 1
12 Widyaiswara S1 Pendidikan Olahraga 1
13 Widyaiswara S1 Pendidikan Agama Islam 1
14 Pustakawan S1 Perpustakaan 3
15 Penghubung Lembaga/Media S1 Komunikasi 4
16 Penyiap Bahan Publikasi S1 Komunikasi 1
17 Pemberi Konsultasi dan Bantuan Hukum S1 Hukum 5
18 Penyusun Abstraksi Hukum S1 Hukum 2
19 Pengkaji Hukum S1 Hukum 2
20 Perancang Hukum S1 Hukum 3
21 Pembuat Konsep Kerjasama S1 Hukum 1
22 Penyusun Bahan Pengundangan S1 Hukum 1
23 Penyiap Keterangan Pemerintah S1 Hukum 1
24 Penyiap Bahan Sidang S1 Hukum 1
25 Penyusun Laporan Hukum S1 Hukum 1
26 Penyiap Bahan Telaahan Naskah Akademik S1 Hukum 1
27 Penyiap Bahan Harmonisasi HAM S1 Hukum 1
28 Penyiap Bahan Konvenan Hak Sipil dan Politik S1 Hukum 1
29 Penyiap Bahan Evaluasi HAM S1 Hukum 1
30 Penyiap Bahan Pengembangan Diseminasi HAM S1 Hukum 1
31 Penyiap Bahan Media dan Metodelogi S1 Hukum 1
32 Penyiap Bimbingan Kedinasan dan Aparatur Negara S1 Hukum 1
33 Penyiap Bahan Institusi Pemerintah S1 Hukum 1
34 Penyiap Bahan Institusi Non Pemerintah S1 Hukum 1
35 Peneliti Hukum S1 Hukum 5
36 Perencana Hukum S1 Hukum 2
37 Penyusun Bahan Kerjasama Teknik Luar Negeri S1 Hubungan Internasional 1
38 Penyusun Bahan Evaluasi Rencana dan Program S1 Hukum 5
39 Penyusun Bahan Evaluasi dan Laporan S1 Hukum 3
40 Verifikator Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi 6
41 Penata Laporan Keuangan D3 Akuntansi 5
42 Analis Program Komputer S1 Manajemen Informatika 9
43 Sistem Enginer S1 Teknik Informatika 4
44 Sistem Enginer / Programmer S1 Teknik Informatika 17
45 Penyusun Bahan Organisasi S1 Hukum 3
46 Penyusun Rencana Pengadaan Pegawai S1 Hukum 2
47 Penterjemah S1 Sastra Inggris 2
48 Konselor Psikologi S1 Psikologi 2
49 Penyiap Nota Keuangan S1 Ekonomi Manajemen 2
50 Penyiap Bahan Badan-Badan Khusus PBB S1 Sastra Inggris 1
51 Pembimbing Kerja S1 Kriminologi 1
52 Calon Auditor D3 Akuntansi 5
53 Calon Auditor D3 Komputer 5
54 Calon Peneliti S1 Hukum 5
55 Operator Komputer D3 Komputer 26
56 Pemeriksa Paten S1 Teknik Informatika 4
57 Pemeriksa Paten S1 Farmasi 2
58 Pemeriksa Merek S1 Hukum 4
59 Pemeriksa Desain Industri S1 Desain Produk 2
60 Pemeriksa Desain Industri S1 Seni Rupa 2
61 Pemeriksa Hak Cipta S1 Manajemen Informatika 1


Persyaratan :
1) Tingkat Diploma III (D-III)
a. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2008
Sekurang-kurangnya 18 tahun
Setinggi-tingginya 28 tahun
b. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak juling, dan tidak bertato
c. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun swasta)
d. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna PUTIH, diluar map tertulis
 Nama
 Tempat dan Tanggal Lahir
 Pendidikan
 Alamat Sekarang
 Nomor Telepon yang mudah dihubungi
e. Berkas lamaran terdiri dari,
 Surat lamaran
Ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI
 Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir dengan menunjukkan Ijazah asli beserta Daftar Nilai/Transkip Nilai (legalisir dan menunjukkan asli)
 Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
 Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK1) dari Dinas Tenaga Kerja
 Foto copy Akta kelahiran / Kenal Lahir, menunjukkan aslinya
 Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
 Pas Photo, berwarna berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu ujian)

2) Tingkat Sarjana (S-1)
a. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2008
Sekurang-kurangnya 18 tahun
Setinggi-tingginya 30 tahun
b. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak juling, dan tidak bertato
c. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun swasta)
d. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna HIJAU, diluar map tertulis
 Nama
 Tempat dan Tanggal Lahir
 Pendidikan
 Alamat Sekarang
 Nomor Telepon yang mudah dihubungi
e. Berkas lamaran terdiri dari,
 Surat lamaran
Ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI
 Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir dengan menunjukkan Ijazah asli beserta Daftar Nilai/Transip Nilai (legalisir dan menunjukkan asli)
 Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
 Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK1) dari Dinas Tenaga Kerja
 Foto copy Akta kelahiran / Kenal Lahir, menunjukkan aslinya
 Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
 Pas Photo, berwarna berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu ujian)

3) Tingkat Magister (S-2)
a. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2008
Sekurang-kurangnya 18 tahun
Setinggi-tingginya 34 tahun
b. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak juling, dan tidak bertato
c. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun swasta)
d. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna HIJAU, diluar map tertulis
 Nama
 Tempat dan Tanggal Lahir
 Pendidikan
 Alamat Sekarang
 Nomor Telepon yang mudah dihubungi
e. Berkas lamaran terdiri dari,
 Surat lamaran
Ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI
 Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir dengan menunjukkan Ijazah asli beserta Transip Nilai (legalisir dan menunjukkan asli)
 Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
 Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK1) dari Dinas Tenaga Kerja
 Foto copy Akta kelahiran / Kenal Lahir, menunjukkan asli
 Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
 Pas Photo, berwarna berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu ujian)


b. Unit Kantor Wilayah
Untuk Pelamar CPNS Daerah (Kantor Wilayah Dep. Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia), Nama Jabatan, Jumlah Lowongan dan Kualifikasi Pendidikan dapat dilihat di papan pengumuman masing-masing Kantor Wilayah Dep. Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia.
Persyaratan :
1). Tingkat SLTA (Tenaga Pengamanan pada UPT Pemasyarakatan)
a. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2008
Sekurang-kurangnya 18 tahun
Setinggi-tingginya 28 tahun
b. Pendidikan : SMU (termasuk Paket C), MA, STM (Bangunan, Listrik, Otomotif, Mesin dan Elektro), SMEA, SMPS dan SPMA
c. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak juling, dan tidak bertato
d. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun swasta)
e. Tinggi dan berat badan :
 PRIA
Tinggi sekurang-kurangnya 165 cm dengan berat badan seimbang
 WANITA
Tinggi sekurang-kurangnya 155 cm dengan berat badan seimbang
2). Tingkat Diploma III ( D-III AKPER)
a. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2008
Sekurang-kurangnya 18 tahun
Setinggi-tingginya 28 tahun
b. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak juling, dan tidak bertato
c. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun swasta)
3). Tingkat Sarjana (S-1)
a. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2008
Sekurang-kurangnya 18 tahun
Setinggi-tingginya 30 tahun
b. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak juling, dan tidak bertato
c. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun swasta)
4). Dokter, Magister (S-2)
a. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2008
Sekurang-kurangnya 18 tahun
Setinggi-tingginya 34 tahun
b. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak juling, dan tidak bertato
c. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun swasta)

KELENGKAPAN BERKAS ADMINISTRASI
1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta
2. Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir dengan menunjukkan Ijazah asli beserta Daftar Nilai/ Transkip Nilai (legalisir dan menunjukkan asli)
3. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
4. Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK1) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku
5. Foto copy Akte Kelahiran / Kenal Lahir
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
7. Pas Photo, berwarna berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu ujian)

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di papan pengumuman masing-masing Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia.

Jakarta, 25 September 2008
SEKRETARIS JENDERAL
Selaku Ketua Panitia

ttd

Prof. ABDUL BARI AZED, SH. MH.
NIP. 130610869

Selamat hari raya idul fitri

Tuhan Maha Tahu, Tapi Dia Menunggu adalah salah satu cerpen favorit saya. Cerpen karya Leo Tolstoy, sastrawan Rusia terbesar pada abad 18 yang berpengaruh luas dalam pembentukan dan perkembangan sastra modern. Dalam cerpen tersebut, Leo Tolstoy menceritakan seorang yang tidak bersalah dituduh telah membunuh temannya seorang saudagar yang bertemu dalam perjalanan dan menginap bersama di sebuah pondokan. Polisi mencurigai Aksenof, nama tokoh dalam cerpen tersebut, karena mereka berdualah yang tinggal dalam kamar tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan opsir polisi di dalam tas koper Aksenof ditemukan sebilah pisau berlumur darah.

Aksenof bersumpah bahwa ia tidak bersalah dan tidak membunuh temannya. Namun pengakuan tersebut sia-sia belaka karena polisi tetap tidak percaya. Bahkan istrinya dalam satu kunjungan ke penjara sudah tidak percaya lagi kepada Aksenof sehingga Aksenof sedih dan berujar,”Hanya Tuhanlah yang tahu kejadian yang sebenarnya, maka kepada Tuhanlah sepantasnya aku memohon ampun, karena Dialah satu-satunya yang sanggup memberi pertolongan.”

Akhirnya Aksenof dikirim ke penjara kerja paksa di Siberia. Aksenof menghabiskan waktunya dengan bekerja serta beribadah sehingga teman-temannya menyebutnya dengan kakek atau orang saleh. Pada suatu hari penjara Siberia kedatangan beberapa narapidana baru dan salah satu diantaranya bernama Makar yang berusia 60 tahun hampir seusia dengan Aksenof.

Makar menceritakan bahwa dirinya tidak bersalah namun dituduh mencuri. Padahal sesungguhnya dia mencuri dan membunuh seseorang disebuah pondokan di kota Vladimir sekitar 26 tahun lalu tetapi tidak ketahuan polisi. Sehingga orang lain yang tidak bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksenof-pun akhirnya tahu, Makar-lah yang telah menyebabkan dirinya dihukum.

Dalam perjalanan waktu, Makar menyadari bahwa orang yang menderita atas perbuatannya tersebut adalah Aksenof, teman sepenjara di Siberia. Makar menyesal, berlutut dan meminta maaf. Namun ketika Aksenof akan dibebaskan, ia dijumpai sudah tak bernyawa lagi.

Judul yang sama dipakai oleh Andrea Hirata dalam novel tetralogi Laskar Pelangi. Sebuah novel cerdas dan sangat inspiratif. Andrea Hirata menceritakan tentang kenakalan Ikal dan gengnya dalam mengusili orang lain.

Kedua cerita tersebut memiliki seting yang berbeda, baik para pelaku, tempat maupun waktu kejadian. Tetapi kedua cerita tersebut memiliki pesan moral yang sama. Pertama, bahwa Tuhan Maha Melihat, ini sesuai dengan salah satu sifat Allah SWT yakni bashar. Sesungguhnya Allah SWT mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi. Dan Maha Melihat apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Hujurât: 18). Kedua, Tuhan akan membalas setiap perbuatan hamba-Nya dengan pahala dan dosa.

Dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai hal tersebut, baik di kantor maupun di lingkungan sosial. Mengambil hak orang lain adalah salah satu contohnya. Perbuatan tersebut tidak dibenarkan oleh hukum formal maupun hukum agama. Tetapi perbuatan tersebut terus dilakukan karena tidak ada orang lain yang mengetahui.

Demikian juga dalam pergaulan sosial, kita jumpai orang yang suka merusak hubungan baik dengan orang lain. Silaturahim yang sudah terbina baik dirusak dengan cara mengadu domba, tuduhan keji dan fitnah. Dengan kepandaian bersilat lidah, mereka memutarbalikkan fakta untuk menghancurkan orang lain. Dengan kekuasaannya mempengaruhi orang lain untuk saling membenci.

Sementara orang yang diambil haknya tahu, tetapi tidak berdaya. Demikian juga orang yang dizhalimi tahu, tetapi tidak kuasa. Mereka mengadukan hanya kepada Allah SWT dalam do'a dan sujud panjang di malam hari.

Imam Ghozali dalam kitabnya Ihya Ulumudin menyebutkan bahwa orang yang menggunjing harus bertaubat dan menyesali perbuatannya agar terbebas dari hak (hukuman) Allah SWT, kemudian meminta pembebasan dari orang yang digunjing agar terbebas dari tuntutan balasan kezhalimannya. Atha’ bin Abu Rabah mengatakan, hendaknya Anda mendatangi saudara Anda seraya berkata kepadanya,”Aku telah berkata dusta, menzhalimi diri Anda, dan berbuat buruk kepada Anda, maka jika suka silahkan Anda mengambil hak Anda dan jika suka silahkan Anda memaafkan.”

Lebaran merupakan momen yang tepat untuk meminta maaf. Tapi apakah cukup dengan bersalaman dan lewat SMS ? Marilah kita saling meminta maaf dengan tulus karena Tuhan Maha Mengetahui.

"Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1429 H. Minal Aidzin Wa Faidzin. Mohon maaf lahir dan batin." (Imro/www.anggaran.depkeu.go.id)

Kamis, 18 September 2008

CPNS Bappenas

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil

PELUANG BERKARYA
17 September 2008, 00:00:37

REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PENGUMUMAN
Nomor : 969/B.02/09/2008

Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2008, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita, dengan kualifikasi Pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut:
NO Kualifikasi Pendidikan Program Studi/ Jurusan Formasi
1 Diploma III (DIII) D-III Sekretaris 3 Orang
2 Diploma III (DIII) D-III Teknik Elektro 1 Orang
3 Diploma III (DIII) D-III Komputer 4 Orang
4 Strata Satu (S1) S-1 Sosial Ekonomi Pertanian 3 Orang
5 Strata Satu (S1) S-1 Oseanografi 1 Orang
6 Strata Satu (S1) S-1 Kesehatan Masyarakat 2 Orang
7 Strata Satu (S1) S-1 Sosiologi 1 Orang
8 Strata Satu (S1) S-1 Ekonomi Studi Pembangunan 10 Orang
9 Strata Satu (S1) S-1 Geografi 1 Orang
10 Strata Satu (S1) S-1 FISIP (Ilmu Kesejahteraan Sosial) 1 Orang
11 Strata Satu (S1) S-1 Hubungan Internasional 2 Orang
12 Strata Satu (S1) S-1 Ilmu Pemerintahan 1 Orang
13 Strata Satu (S1) S-1 Hukum Internasional 1 Orang
14 Strata Satu (S1) S-1 Hukum Tata Negara 1 Orang
15 Strata Satu (S1) S-1 Ilmu Komunikasi 1 Orang
16 Strata Satu (S1) S-1 Ekonomi Manajemen 3 Orang
17 Strata Satu (S1) S-1 Teknik Industri 2 Orang
18 Strata Satu (S1) S-1 Teknik Sipil (Pengairan) 2 Orang
19 Strata Satu (S1) S-1 Teknik Sipil (Transportasi) 1 Orang
20 Strata Satu (S1) S-1 Teknik Lingkungan 2 Orang
21 Strata Satu (S1) S-1 Teknik Elektro 1 Orang
22 Strata Satu (S1) S-1 Planologi 2 Orang
23 Strata Satu (S1) S-1 Teknik Informatika 1 Orang
24 Strata Satu (S1) S-1 Statistik 1 Orang
25 Strata Satu (S1) S-1 Administrasi Pembangunan 1 Orang
26 Strata Satu (S1) S-1 Hukum 1 Orang
27 Strata Satu (S1) S-1 Ekonomi Akuntansi 2 Orang
28 Strata Satu (S1) S-1 Arsitektur 1 Orang

Jakarta, 17 September 2008
BIRO SUMBER DAYA MANUSIA
KEMENTERIAN NEGARA PPN/BAPPENAS

Kamis, 11 September 2008

HMI

HMI dan Pesimisme Kepemimpinan Nasional
Oleh
Arif Budy Pratama

Tanggal 5 September 2008 bertempat di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar peresmian suksesi kepemimpinan periode 2008-2010. Acara ini dihadiri oleh beberapa senior HMI diantaranya Prof. Jimly Asshidiqi, Akbar Tandjung, Ferry Mursyidan Baldan dan beberapa nama lainnya. Prosesi suksesi ini adalah pembacaan pengurus dan serah terima jabatan ketua umum hasil kongres di Palembang medio Agustus lalu. Ada beberapa atensi yang muncul dari acara tersebut.
HMI adalah wadah untuk belajar dan berlatih menjadi seorang organisatoris dan administrator organisasi kemahasiswaan ekstra kampus. Jadi personil-personil yang ada di tubuh HMI pada hakikatnya adalah peserta pendidikan dan latihan untuk mengorganisir dan mengelola berbagai kepentingan, konflik dan masalah yang sengaja ataupun tidak sengaja dimunculkan. Apa yang terjadi secara riil di lapangan? Ternyata HMI sudah menjadi tujuan elit-elit mahasiswa di daerah (Cabang ataupun Badko) dan pusat untuk memperebutkan kursi-kursi empuk pejabat teras di PB HMI. Dengan demikian, HMI bukan hanya tempat berlatih kepemimpinan tetapi sudah menjadi arena memperebutkan kekuasaan itu sendiri. Kader-kader HMI seperti kehilangan nafsu untuk menjadi manusia pembelajar tetapi lebih bernafsu untuk saling berebut kekuasaan.
HMI mirip Partai Politik
Sudah menjadi rahasia umum bahwa suksesi kepemimpinan HMI adalah ajang bertarung kapital dan pengaruh senioritas. Memang, jika dibanding dengan organisasi mahasiswa lainnya, HMI lebih meriah, lebih kentara rivalitasnya dan lebih mahal political cost-nya. Beberapa teman bercerita tentang aliran uang kampanye beberapa kandidat ketua umum yang jumlahnya sangat fantastis. Bukan dalam hitungan ratusan juta lagi, tetapi sudah mencapai milyaran. Hal ini juga terjadi di tingkat paling rendah (komisariat) sampai level nasional. Bisa dibayangkan berapa akumulasi modal pada saat pesta suksesi berlangsung. Bukankah, HMI sudah menjadi arena pertarungan buah-buah catur kepentingan layaknya partai politik. Kader-kader HMI ini sudah dididik menjadi “pemain-pemain” politik dalam setiap suksesi kepemimpinan. Ke depan, kebiasaan ini akan berlangsung dan dilakukan secara terus menerus sampai mereka menjadi pemimpin-pemimpin bangsa maupun daerah. Kalau ini terjadi akan merusak dan menjadi penghalang proses demokratisasi yang sedang kita pupuk.
Ubah Orientasi
Secara harfiah, HMI mengandung tiga pengertian yang tidak bisa dipisahkan yaitu himpunan, mahasiswa dan islam. HMI sebagai himpunan berarti HMI adalah wadah untuk saling berhimpun dan bekerja sama sebagai alat untuk mencapai tujuan. Dengan demikian dibutuhkan sinergisitas antar komponen himpunan itu sendiri bukan rivalitas yang over. Selanjutnya adalah kata mahasiswa yang identik dengan idealisme yang harus selalu dijunjung tinggi dalam segala aktivitas yang dijalaninya. Yang terakhir adalah kata Islam yang mengandung konsekuensi yang lebih tinggi dalam mewujudkan kepemimpinan umat manusia yang rahmatan Lil’alamiin. Sebenarnya jika tiap-tiap kader HMI dalam mendalami, meresapi dan menginternalisasi hal tersebut dalam segala tindak dan kontribusi untuk Indonesia, maka tidak akan sulit mencari potensi kepemimpinan nasional bangsa kita.
Apa yang terjadi sekarang? Hanya kader-kader HMI yang bisa menjawab pertanyaan retorik ini, kalau HMI mau menjadi himpunan pencetak pemimpin sejati untuk rakyat, ya mau tidak mau, suka tidak suka orientasi himpunan ini harus berubah.

Kamis, 04 September 2008

Arya Penangsang, Puasa dan Malam Lailatul Qodar

Arya Penangsang, Puasa dan Malam Lailatul Qodar
Oleh
Arif Budy Pratama
Mari sejenak bernostalgia dengan sejarah kerajaan-kerajaan islam di pulau Jawa beberapa abad silam. Alkisah terjadi perebutan kekuasaan antara Pajang dan Jipang. Pajang dipimpin oleh Jaka Tingkir dan Jipang dikomandani oleh Arya Penangsang. Sebelum perang dimulai, Arya Penangsang diberi wejangan (nasihat) oleh gurunya, Sunan Kudus untuk berpuasa pati geni (puasa tidak makan dan minum selama 40 hari).
Singkat cerita Arya Penangsang segera menyepi dan melaksanakan puasa pati geni untuk melawan Jaka Tingkir. Tidak terasa 40 hari dijalani Arya Penangsang dengan mudah. Dia berhasil melawan godaan, halangan dan gangguan selama 40 hari puasa. Pada hari terakhir dipersiapkanlah pesta besar-besaran untuk menyambut Arya Penangsang. Pesta digelar dengan mengundang masyarakat Jipang termasuk pesta minuman keras. Bagai kucing di lepas di lautan ikan asin, Arya Penangsang berpesta pora setelah 40 hari puasa. Sunan Kudus sengaja tidak diundang karena pesta semacam itu pasti dilarang oleh Sunan Kudus kalau beliau tahu.
Apa yang terjadi pada saat duel antara Arya Penangsang dan Jaka Tingkir? Arya Penangsang terkapar dan kalah perang tanding melawan Jaka Tingkir. Puasa Penangsang selama 40 hari sia-sia dan tak berguna. Penangsang menganggap puasa itu adalah proses akhir atau penghabisan dari sebuah upaya mencapai tujuan.
Kita bukan Penangsang dan tentu tidak ingin menjadi Penangsang. Banyak dari para muslim/muslimah yang berpuasa seperti Penangsang, pada saat berbuka puasa setelah adzan maghrib berkumandang, mereka makan, minum dan memanjakan hawa nafsunya sepuas-puasnya dan cenderung berlebihan. Begitu pula pada saat lebaran tiba, banyak orang yang merasa bebas dari kungkungan aturan-aturan puasa. Pada saat berpuasa, hakikatnya kita juga sedang berperang melawan hawa nafsu diri kita sendiri. Ingat, puasa ini hanyalah latihan saja, urgensi outcome-nya adalah bagaimana ruh puasa ini bisa diamalkan pada bulan-bulan setelah puasa. Kalau kita terlena dan berperilaku seperti Penangsang, maka kita hanya menang pada saat latihan saja, saat hari H, kita ini hanyalah pesakitan yang tidak berguna.
Sudah selayaknya, umat yang telah ditatar, dilatih dan ditempa selama 1 bulan akan menjadi lebih baik dalam perilaku yang tidak hanya sekedar simbolik saja, tetapi perilaku yang hakiki. Perilaku ini dapat kita lihat misalnya: seseorang tidak lagi memakan beras teman sekantornya, tidak lagi memakan aspal proyek perbaikan jalan, tidak memotong bantuan sosial, tidak membuat kuitansi fiktif untuk bukti pengeluaran dan lain sebagainya. Manusia alumnus bulan ramadhan menjadi manusia yang altruis, bukan manusia yang egois dan apatis terhadap lingkungannya. Bukan hanya mencintai saudaranya saja, bahkan musuhnya pun dikasihi. Bukankah Al-Masih dan Muhammad mengajarkan yang demikian. Alumnus bulan ramadhan menjadi manusia yang mampu menahan diri dari godaan duniawi yang akan menggerogoti kecintaannya kepada Yang Maha Segalanya. Dia tidak akan menggadaikan ibadahnya dengan pujian orang, dia tidak akan menjual akidahnya demi harta yang kenikmatannya nisbi.
Seorang teman pernah bertanya atau tepatnya sharing. Inti diskusinya adalah : Apakah pada bulan ini kita harus berlomba-lomba beramal? Menjawab pertanyaan ini mudah-mudah sulit, mengapa? Karena jawabannya tidak memerlukan sintesis dan sangat bergantung dari individu masing-masing. Kalau kita memburu amalan karena ingin mendapatkan pahala yang banyak, apalagi pada bulan ini adalah bulan diskon pahala maka menurut hemat saya akan percuma saja. Atau dengan kata lain, jika motifnya mirip dengan motif ekonomi yang diajarkan pelajaran ekonomi pada saat kita SMP dulu, maka akan sia-sia saja seharian berpuasa dan beribadah. Tetapi jika umat berlomba-lomba karena pada masa latihan ini adalah momen upaya mendapatkan ridho ilahi, maka lomba itu adalah lomba yang nikmat dan sangat berguna untuk bekal perang sesungguhnya. Penulis menjadi ingat pada saat kecil dulu, ibu saya pernah memberikan sayembara : Rif, kalau kamu bisa khatam Quran, maka ibu akan memberi uang Rp.30.000,00. Uang itu sejumlah dengan juz yang dibaca. Jujur pada saat itu membaca quran bukan untuk mendalami intisari Quran dan berusaha mengamalkannya tetapi motif ekonomi yang dikedepankan. Bayangkan uang Rp.30.000,00 tahun 90-an adalah jumlah yang tidak sedikit untuk anak desa seperti saya, walaupun sampai akhir puasa menjelang takbiran saya hanya mendapat uang sekitar 20 ribuan saja. Hasilnya dapat diamati sekarang, pada saat peperangan yang sebenarnya saya menjadi muslim yang malas membaca alquran (semoga suatu saat nanti saya berubah).
Menurut syaraf-syaraf otak saya yang sedang mengalami konsleting, ini juga berlaku untuk malam Lailatul Qodar atau malam seribu bulan bahasa nge-trend-nya. Biasanya para muslim tua muda, kaya miskin, pria wanita begadang pada saat sepuluh hari terakhir bulan ramadhan. Siang harinya mereka akan tidur seharian sebagai alasan persiapan perburuan mereka. Katanya, mereka memburu malam yang lebih baik dari ibadah seribu bulan lamanya. Wah, ini juga diskon besar-besaran Gusti Allah untuk “anak-anaknya”. Memang dalam dalil-dalil naqli dikatakan bahwa beribadah di malam lailatul Qodar setara dengan beribadah selama seribu bulan lamanya. Malam Lailatul Qodar ini, konon lain dengan malam-malam biasa. Pada malam itu suasana hening, angin tidak bertiup kencang, langit begitu cerah, bulan dan bintang gumintang serta para malaikat bertasbih dari langit sap 1 sampai sap ke-7. Wow, kapan saya menemui malam seperti ini. Saya yakin tidak ada seorang pun yang tahu kapan malam lailatul Qodar ini menampakkan diri.
Menurut saya, malam Lailatul Qodar ini adalah malam yang istimewa dan hanya akan didapatkan oleh orang yang istimewa pula. Bisa saja seseorang menggenjot ibadahnya pada 10 hari terakhir dan ogah-ogahan pada awal bulan. Wah, ini tidaklah adil menurut hati kecil saya, dan saya yakin Gusti Allah mboten Sare (Tuhan tidak pernah tidur). Malam seribu bulan ini akan didapatkan oleh muslim yang konsisten menjaga ibadahnya demi keridhoan allah dalam seluruh rangkaian latihan akbar se-dunia ini. Yang lebih ditakutkan adalah: jika seseorang terobsesi untuk menjadi pemburu malam Agung ini. Padalah seagung-agung nya malam Lailatu Qodar, lebih agung Penciptanya. Jadi, mari memburu keridhoan Allah pencipta malam Lailatul Qodar, jangan memburu ciptaannya. Setuju? Mengapa tulisan ini saya tulis pada masa-masa awal puasa, bukan pada momennya pada saat prakiraan datangnya Malam Lailatul Qodar? Semata-mata supaya saudara-saudara kita mengharap ridho-Nya secara konsisten dari awal bulan penuh hikmah ini. Tentang kebenaran pemikiran-pemikiran sempit saya ini saya kembalikan pada Sang Raja Diraja, Gusti Allah yang punya alam semesta.

Tulisan ini berawal dari diskusi via YM dengan seorang kawan, sebagian tulisan ini terinspirasi oleh tulisan seorang peneliti masalah-masalah sosial LIPI, M. Sobary tahun 90-an.